Kamis, 30 September 2010

tanggung jawab sosial manager

TANGGUNG JAWAB SOSIAL SEBAGAI KEWAJIBAN
Tidak ada pilihan bagi dunia usaha saat ini, menjalankan tanggung jawab sosialnya atau ditutup secara paksa oleh masyarakat.  Cara-cara lama dengan pendekatan kekuasaan meredam suara-suara dari masyarakat atau kelompok kepentingan lain dengan represi bukanlah langkah yang tepat untuk masa ini.  Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan masih banyak dunia usaha yang memilih untuk “bermitra” dengan pihak keamanan dibandingkan membangun hubungan yang sungguh-sungguh dan harmonis dengan masyarakat. Hubungan harmonis yang semu itu kemudian benar-benar merepotkan perusahaan ketika masyarakat luas tidak lagi bisa  ditakut-takuti dengan moncong senjata.
Kenyataan pahit yang dihadapi dunia usaha yang tidak peduli disusul dengan  tumbangnya regim Orde Baru dan menguatnya atmosfer keterbukaan, seharusnya menjadi perhatian semua pihak khususnya dunia usaha.  Masyarakat saat ini menjadi semakin berani berhadapan dengan dunia usaha yang operasinya mempengaruhi kehidupan mereka (tidak memberikan dampak positif yang langsung bisa dirasakan).
Tidak ada pilihan, tanggungjawab social harus dipertajam dunia usaha. Membangun strategi baru dalam upaya berinteraksi dengan masyarakat harus dilakukan dengan mempertegas komitmen dan menyusun program-program yang berbasis local dalam rangka melakukan proses pemberdayaan masyarakat. Semua ini adalah konsekuensi dari lingkungan sosial baru yang harus dihadapi oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, karena tidak ada lagi yang bisa dikategorikan sebagai isu lokal.
Kepada dunia usaha disarankan untuk memperoleh dua bentuk perijinan agar dapat beroperasi dengan baik dan lancar, yaitu izin legal dari pemerintah dan izin sosial dari masyarakat.  Berkaitan dengan hal tersebut, pertanyaan penting yang harus dijawab oleh setiap dunia usaha adalah bagaimana menjalankan usaha tanpa merusak lingkungan, berusaha dengan tetap meningkatkan kemampuan membangun masyarakat lokal dan menyusun strategi agar keuntungan terdistribusi dengan baik di antara para pemangku usaha dan stakeholder sambil meningkatkan snowbolling effect dampat dari kehadiran dunia usaha.
Belum duduknya pemahaman tentang corporate social responsibility, menurut  Laboratorium Sosiologi UI sangat berbahaya karena menimbulkan kondisi di mana dunia usaha beroperasi sebagai quasi-state atau setengah-negara.  Dampak beroperasinya dunia usaha sebagai setengah-negara, di antaranya adalah: Pertama, dapat membuat tanggung jawab perusahaan menjadi lebih berat dari yang sesungguhnya harus dilakukan.  Perusahaan bukanlah entitas negara yang memiliki tujuan melakukan redistribusi kekayaan melalui pajak, melainkan entitas bisnis yang mencari keuntungan dengan dibatasi oleh tanggung jawab sosial dan lingkungan.  Apabila pengembangan masyarakat tidak didefinisikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, maka tuntutan untuk memberikan lebih dari yang seharusnya akan terjadi. Kedua, pemerintah dihadapkan pada moral hazard di mana tanggung jawab yang seharusnya diemban, kemudian dilemparkan kepada perusahaan begitu saja sehingga menimbulkan sinergi negatif di tingkat operasional lapangan.
Banyak kasus terjadi pemerintah memindahkan beban pembangunan kepada pihak dunia usaha, setelah proyek tersebut selesai pemerintah mengklaim bahwa proyek itu dilakukan pemerintah. Kondisi ini tentunya memunculkan pendanaan ganda yang akan merugikan Negara.
Berangkat dari pemikiran diatas, definisi yang jelas tentang tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) harus dipatok dalam sebuah payung hukum. Payung hukum ini juga diharapkan mampu menjelaskan posisi dunia usaha sebagai bagian dari masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah dalam rangka mencari keuntungan dan tidak melupakan fungsi social dan lingkungannya. Payung hukum yang bisa saja berupa Perda disisi lain juga mempunyai nilai penting untuk memberikan porsi adil bagi setiap dunia usaha, sehingga tidak ditumpukan tanggungjawab social pada satu perusahaan disisi lain ada dunia usaha yang tidak peduli tetapi bisa berlindung dan tetap aman sambil terus menutup diri dan membangun tembok tinggi.
sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar