Minggu, 24 Oktober 2010

kekayaan indonesia

Siapapun yang merasa sebagai bangsa Indonesia, akan kaget mendengar bahwa tari Pendet diklaim menjadi milik Malaysia. Menurut Prof. Dr. I Wayan Dibia MA, guru besar Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, tari Pendet digagas dua seniman kelahiran Desa Sumertha, kota Denpasar, yakni I Wayan Rindi dan Ni Ketut Reneng. Tak lama setelah diciptakan - sekitar tahun 1950 - oleh dua seniman Bali ini maka tari Pendet atau tari selamat datang, langsung memasyarakat sehubungan kerap dipakai menyambut kehadiran tamu-tamu penting di Pulau Dewata.
Pada awalnya, tari Pendet hanya menampilkan empat orang penari, dan disuguhkan kepada turis asing yang tiba di Bali atau yang sedang menginap di sejumlah hotel. Karena cukup mengesankan, maka tari ini kemudian juga digunakan untuk menyambut para pejabat negeri dan tamu-tamu penting negara. Setelah cukup berkembang, di tahun 1961, I Wayan Beratha mengolah kembali tari Pendet menjadi polanya seperti sekarang, termasuk menambahkan jumlah penari dari empat orang menjadi lima orang. Bahkan di tahun 1962, I Wayan Beratha dan kawan-kawan menyuguhkan tari Pendet massal dengan jumlah penari tidak kurang dari 800 orang. Tarian massal ini ditampilkan pada upacara pembukaan Asian Games di Jakarta (Sumber : antaranews).
Lalu, apa dasarnya Malaysia mengklaim tari Pendet ini adalah milik mereka?
Inilah yang menjadi pertanyaan atau kebingungan kita bersama. Kita tidak mengetahui secara pasti apa yang dijadikan dasar bagi Malaysia untuk mengklaim tari Pendet sebagai hak milik mereka. Sepertinya tetangga/jiran kita ini selalu mencari masalah.
Mulai dari kasus Sipadan dan Ligitan (yang akhirnya dimenangkan oleh Malaysia), batik, angklung, reog Ponorogo, dan sekarang tari Pendet. Apa yang sedang kau cari Malaysia? Dengan dalih, banyaknya orang/suku Jawa yang tinggal di Malaysia dan membawa budaya Indonesia ke sana, maka sepertinya Malaysia 'berhak' mengklaim batik, angklung dan reog juga adalah milik mereka. Tapi kita tidak habis pikir, jika sebuah tarian yang asli dari Bali juga bisa diklaim menjadi milik mereka. Berapa banyakkah jumlah orang Bali yang tinggal di Malaysia sehingga bisa menjadi pembenaran alasan klaim atas tari Pendet?
Jika dengan seenaknya saja Malaysia bisa mengklaim apa-apa yang berbau Indonesia menjadi milik mereka, maka dikhawatirkan mereka juga akan mengklaim kesenian asli Indonesia lainnya. Saya khawatirkan, bisa-bisa tari SaMan, tari Tor Tor, tari Serampang 12, tari Jaipong, tari Ronggeng Betawi, tari Serimpi, tari Merak, tari Kecak, tari Barong,  tari Lenso, tari Cakalele, dan lain-lain, bisa dengan seenaknya diklaim oleh Malaysia. Bahkan mungkin saja terjadi, koteka dari Papua diklaim oleh mereka. Atau Danau Toba juga akan diklaim. Atau yang lebih 'gila' lagi, misalnya Pulau Madura atau Candi Borobudur diklaim milik mereka.
Tidak bisa dipungkiri, ada beberapa lahan bisnis di Indonesia yang kini sudah dimiliki Malaysia, misalnya perkebunan kelapa sawit, bisnis perbankan, bisnis telekomunikasi, dan lain-lain. Tapi bukan berarti apa yang sudah menjadi warisan (heritage) budaya dan seni di Indonesia serta merta dapat diklaim seenak udel. Apa tanggapan malaysia jika kita juga mengklaim warisan budaya dan seni mereka adalah milik kita. Sebagai tetangga sudah selayaknya kita bersahabat, saling mendukung, bukan mencari masalah. Apalagi kita satu rumpun.
Kejadian ini juga diharapkan menjadi koreksi bagi Pemerintah, bahwa untuk segera mengklaim (baca : mem-paten-kan) semua warisan budaya, seni, makanan serta karya anak bangsa lainnya, yang berasal dari Indonesia. Jangan setelah ada klaim dari negara lain, baru kita ribut, seperti orang yang kebakaran jenggot. Kalau tidak ada tindakan yang nyata dari Pemerintah Indonesia, jangan heran satu per satu warisan tersebut akan berpindah tangan.
Foto berikut ini adalah foto danau toba. Untuk saudara-saudara kami yang di malaysia, kami tegaskan, bahwa danau ini letaknya di Indonesia, tepatnya di Propinsi Sumatera Utara dan asli dari Indonesia .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar